Gasak Rp 82 Juta di Brangkas Tempat Kerjanya, Penjaga Gudang Distributor Es Krim Diringkus Polisi

Irwan
Pelaku pencurian di kantor sekaligus gudang pemasaran es krim di Pasawahan Purwakarta, ditangkap polisi. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pagar makan tanaman. Istilah itu tampaknya pas disematkan pada R (24) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta, Jawa Barat 

Betapa tidak, R yang bekerja sebagai penjaga keamanan gudang di kantor pemasaran es krim di Jalan Terusan Kapten Halim, Pasawahan, Purwakarta, diduga membobol brangkas berisi uang di kantor tersebut. Dan, uang tunai sebesar Rp82 juta di dalam brangkas tersebut dibawanya kabur. 

Namun apesnya, setelah buron selama empat hari, R berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Kamis (21/10/2022) malam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, berbekal hasil penyelidikan di lapangan serta dari keterangan saksi, pelaku berada di wilayah Kecamatan Campaka, Purwakarta.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim Jatantas Sat Reskirm Polres Purwakarta, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ucap Edwar, Jumat (21/10/2022). 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network