MAMASA, iNewsPurwakarta.id - Bejat! Seorang pria di Desa Minanga, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, tega mencabuli anak perempuan di bawah umur. Akibat perbuatannya, pria berinisial B (43) yang berprofesi sebagai petani ini harus berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp pada Senin (24/10/ 2022) membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial B.
Menurut Kasat Reskrim, diamankannya B bemula pada Jumat (12/10/2022) korban berinisial N yang merupakan siswa salah satu Sekolah Dasar (SD) di Nosu, Mamasa, berangkat ke sekolah.
Setibanya di sekolah, korban diperhatikan seorang guru. Hal ini, karena sikap korban tak seperti biasanya. Korban selalu menyendiri.
Lalu, guru tersebut menghampiri korban dan menanyakan terkait perubahan sikap korban. Dan, korban langsung menceritakan kejadian yang menimpanya selama ini.
"Korban kepada guru itu mengaku telah mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri, yaitu oleh B," ungkap Hamring.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait