Diduga Curi Motor di Maniis, Pemuda 29 Tahun Diciduk Polisi, Dua Kunci T Disita

Irwan
Pelaku curanmor ditangkap petugas Polsek Maniis, Purwakarta. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, berhasil digagalkan jajaran Polsek Maniis, Polres Purwakarta. Seorang pemuda berinisial J (29), warga Desa Citamiang, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (31/10/2026) malam.

Terduga pelaku diamankan di Kampung Sampalan, Desa Pasirjambu, Kecamatan Maniis. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Maniis IPTU Jonson Sirait mengatakan, pengamanan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Maniis langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

"Menindaklanjuti laporan itu, saya bersama anggota Polsek Maniis bergerak menuju TKP dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," ungkap Jonson, Minggu (1/11/2026) dini hari.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network