Dijelaskannya, pada penggeladahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya Handphone dan narkoba di dalam ruangan tahanan.
Namun, sambung Youga, petugas berhasil mengamankan 2 buah kabel listrik, sebuah ikat pinggang, sebuah kepala charger dan 7 buah paku. Selain itu, sebuah botol kaca, selembar amplas, sebuh kawat senar, sebuah tali rapia, sebuah fitting listrik dan sebuh USB.
“Meski tidak menemukan obat-obat terlarang ataupun narkoba serta handphone, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh ada di kamar warga binaan," ucap Pria yang belum genap sepekan menjabat KPLP itu.
Youga menambahkan, penggeledahan dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini Keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta khususnya.
"Kegiatan razia seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Purwakarta. Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledehan sejumlah kamar narapidana juga untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan di Lapas Purwakarta," ucap Youga.
Youga mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta bersama sama bersinergi dan berkomitmen dalam hal kegiatan sidak kamar hunian akan kita laksanakan secara rutin guna mewujudkan Kunci Pemasyarakatan Maju.
Ia menambahkan, barang bukti hasil razia penggeledahan akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
"Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan," tungkas Youga.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait