PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Untuk menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta lakukan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menurut, Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius, sidak yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dari jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian. Hal itu, agar Lapas Purwakarta bebas dari peredaran barang terlarang terutama narkoba dan handphone.
"Tujuannya untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan sidak. Sidak ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok Lapas," ungkap Yusep, Kamis (24/11/2022).
Sementara Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Purwakarta, Youga Supriyadi mengatakan, kegiatan sidak tersebut sebagai langkah pertama KPLP guna memastikan kamar hunian dan sekitarnya dalam keadaan aman kondusif.
Ia mengatakan selama penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 24 November 2022 siang itu jajarannya menyasar kamar hunian Lapas Purwakarta tepatnya pada Blok B01 dan Blok C02.
"Sebelum penggeladahan para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas, lalu para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar," ungkap Youga.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait