Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintahan diharapkan bisa mengawasi seluruh pejabat serta pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.
Baca Juga:
"Intinya ASN boleh mudik pada cuti bersama ini tapi jangan pakai mobil dinas, PPK harus turut mengawasinya," ujar Anne. (*)
Editor : Iwan Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
