Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik dan Liburan Tahun Baru

Irwan
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintahan diharapkan bisa mengawasi seluruh pejabat serta pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

"Intinya ASN boleh mudik pada cuti bersama ini tapi jangan pakai mobil dinas, PPK harus turut mengawasinya," ujar Anne. (*)

 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network