PURWAKARTA, iNews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Rohayatie mengatakan bahwa kehadiran Ketua DPRD ke kantor Kejari, sebagai undangan. Bukan merupakan pemanggilan.
“Perlu digarisbawahi, Ini bukan pemanggilan, tapi kami mengundang. Karena ini masih kegiatannya intelejen,” ujar Kajari.
Dikatakannya, undangan kepada unsur pimpinan dewan ini masih dalam rangka klarifikasi.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait