Hingga berita disusun, Anne dan norman masih berada di dalam kantor Kejari. Para awak media masih menunggu untuk memperoleh informasi.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin menduga, terkait kasus gratifikasi, pihak Kejari mengumpulkan para anggota dewan di sebuah cafe.
Agus mempertanyakan urgensi dari pertemuan tersebut. Terlebih saat ini Kejari sedang mendalami kasus gratifikasi.
Kejari membantah pihaknya mengumpulkan para anggota dewan, seperti yang diduga Agus Yasin.
“Tidak ada. Kami tidak pernah mengumpulkan anggota dewan di cafe,” terang Kasie Intel Kejari Purwakarta Febriyanto Ary Kustiawan saat dihubungi iNewPurwakarta.id.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait