Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Datangi Kantor Kejari. Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi?

Tatang Budimansyah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri. Kedatangannya ini, diduga terkait kasus dugaan gratifikasi

Hingga berita disusun, Anne dan norman masih berada di dalam kantor Kejari. Para awak media masih menunggu untuk memperoleh informasi.   

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin menduga, terkait kasus gratifikasi, pihak Kejari mengumpulkan para anggota dewan di sebuah cafe.

 

Agus mempertanyakan urgensi dari pertemuan tersebut. Terlebih saat ini Kejari sedang mendalami kasus gratifikasi.

Kejari membantah pihaknya mengumpulkan para anggota dewan, seperti yang diduga Agus Yasin.

“Tidak ada. Kami tidak pernah mengumpulkan anggota dewan di cafe,” terang Kasie Intel Kejari Purwakarta Febriyanto Ary Kustiawan saat dihubungi iNewPurwakarta.id.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network