Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Datangi Kantor Kejari. Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi?

Tatang Budimansyah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri. Kedatangannya ini, diduga terkait kasus dugaan gratifikasi

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Siliwangi, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023).

Anne didampingi Sekda Purwakarta Norman Nugraha dengan menggunakan mini car. Mereka tiba di kantor Kejari pukul 9.00 WIB.

 

Saat awak media menanyakan maksud kedatangannya, Anne belum memberi keterangan.

“Ada undanggan,” kata Anne singkat. Kendati tak buka suara, diduga kuat kedatangan Anne ini berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi puluhan anggota dewan yang tengah dibidik Kejari.

Hingga berita disusun, Anne dan norman masih berada di dalam kantor Kejari. Para awak media masih menunggu untuk memperoleh informasi.   

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin menduga, terkait kasus gratifikasi, pihak Kejari mengumpulkan para anggota dewan di sebuah cafe.

 

Agus mempertanyakan urgensi dari pertemuan tersebut. Terlebih saat ini Kejari sedang mendalami kasus gratifikasi.

Kejari membantah pihaknya mengumpulkan para anggota dewan, seperti yang diduga Agus Yasin.

“Tidak ada. Kami tidak pernah mengumpulkan anggota dewan di cafe,” terang Kasie Intel Kejari Purwakarta Febriyanto Ary Kustiawan saat dihubungi iNewPurwakarta.id.

Dikatakan Ary, dalam penanganan perkara apapun, termasuk dugaan gratifikasi anggota dewan, pihaknya tetap berpegang pada profesionalitas.[]

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network