INDEPENDEN – Seleksi terbuka Calon Direktur Administrasi dan Keuangan (Dirkeu) Perumda Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta harus dijalankan secara transparan, bisa dipertanggungjawabkan, dan tanpa melabrak regulasi.
Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus M Yasin saat dihubungi melalui telepon, Selasa (21/2/2023) siang.
Menurut Agus, pembenahan di kepengurusan Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu harus taat pada aturan.
“Jangan coba-coba menaburkan benih yang menimbulkan wabah, misalnya tidak transparan dalam menentukan calon yang diloloskan,” kata Agus.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait