BORONG, iNewsPurwakarta.id - Bejat. Seorang pemuda asal Benteng Jawa, Lamba Leda tega memperkosa anak perempuan di bawah umur di semak-semak. Akibat perbuatannya pemuda berinisial ODK harus berurusan dengan polisi.
Ya, pemuda 20 tahun itu ditangkap petugas Satreskrim Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, melalui Kasat Reskrim, IPTU Jefry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K mengatakan, pelaku telah ditahan dalam sel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Timur (Matim), sejak Sabtu (25/2/2023) siang.
“Pelaku persetubuhan anak di bawah umur sudah kita tahan, sembari berkasnya kita lengkapi untuk diserahkan ke kejaksaan. Kasusnya sudah tahap penyidikan,” kata Jefry, di Mapolres Manggarai Timur, Minggu (26/2/2023).
Lebih lanjut, Jefry menceritakan kronologis kejadian. Pada hari Jumat (06/012023) lalu sekitar jam 14.00 Wita, korban berinisial MFE (15) sedang tidur-tiduran sambil main HP di asrama tempat tinggalnya.
Tiba-tiba pelaku berinisial ODK (20) mengirimkan chatting ke HP korban. Isinya pelaku menyuruh korban untuk keluar dari asrama.
"Kau keluar dulu, saya ada depan asrama," kata Jefry menirukan keterangan korban MFE.
Kemudian, sambung Jeffry, korban keluar dan pelaku langsung mengajak korban untuk jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku.
Pelaku membawa korban ke dalam salah satu sekolah di Benteng Jawa, dan motor palaku diparkir di sekolah tersebut. Saat itu sekitar jam 14.40 Wita pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang Gereja Benteng Jawa.
Dan setelah sampai di hutan belakang gereja tersebut, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Selanjutnya pelaku mendekati korban dan langsung memeluk korban sambil membuka secara paksa celana milik korban.
Seketika itu korban berontak, namun pelaku mengancam untuk memukul korban.
"Setelah itu pelaku langsung mendorong korban sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung membuka celana milik korban." Tutup Jefry.
Berita ini sudah tayang di Borong, iNewsFlores.id dengan judul "Polisi Tahan Pelaku Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Semak-semak".
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait