BANGKALAN, iNewsPurwakarta.id - Penolakan meminta uang Rp500.000 berujung penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pria berinisial AW (40) tega menganiaya ibu mertuanya, MT (70), karena permintaannya untuk membeli narkoba tidak dipenuhi.
Tak hanya mengamuk, AW juga mengambil celurit dan mengancam ibu mertuanya. Beruntung, aksi tersebut sempat dilerai oleh istri pelaku yang berada di lokasi kejadian.
Peristiwa itu bermula ketika AW meminta uang Rp500.000 kepada MT. Korban menolak memberikan uang lantaran mengetahui uang tersebut akan digunakan untuk membeli narkoba.
Penolakan itu membuat AW naik pitam. Dia kemudian mengamuk dan melempar berbagai barang yang berada di dalam rumah, termasuk piring.
Pecahan piring tersebut mengenai MT hingga menyebabkan perempuan berusia 70 tahun itu mengalami luka. Korban juga disebut mengalami gangguan psikis setelah kejadian tersebut.
Situasi semakin mencekam ketika AW mengambil celurit dan mengarahkannya untuk mengancam korban. Istri pelaku kemudian berusaha menghentikan aksi tersebut.
Keluarga yang mengetahui kejadian itu selanjutnya melaporkannya kepada polisi. Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan kemudian mendatangi rumah AW di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, pada malam hari.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
