PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id- Untuk memastikan dan menyisir warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, Bawaslu Purwakarta, Jawa Barat instruksikan jajaran lakukan patroli pengawasan hak pilih.
"Kita sudah intruksikan jajaran pengawas tingkat kecamatan dan desa lakukan patroli pengawasan hak pilih," kata Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, patroli dimaksudkan untuk memastikan dan menyisir, warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, masuk namanya dalam data pemilih. Demikian juga sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi syarat, dicoret dari data pemilih.
"Misal, namanya masih ada dalam data pemilih, namun orangnya ternyata sudah meninggal. Kan harus dicoret," kata Binos.
Patroli, lanjut dia, tidak melulu harus iring-iringan kendaraan, namun bisa dilakukan sesuai kebutuhan. Misal dengan melakukan kunjungan maupun penyisiran ke area rentan hak pilih seperti daerah industri, pondok pesantren, kampus atau sekolah, dan lainnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait