18 Kali Curi Motor, 2 Pria di Purwakarta Diringkus Polisi

Irwan
2 pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satreskrim Polres Purwakarta, meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Pasawahan, Purwakarta.

Kedua pelaku berinisial F alias Ajay (22), warga Desa/Kecamatan Psawahan, Kabupaten Purwakarta dan FS alias Gilang (20), warga Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta. 

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua orang penadah kendaraan hasil pencurian. Mereka berinisial HM alias Uuy warga Desa Lingasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta dan DM alias Demoy warga Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, hasil Operasi Jaran Lodaya 2023 Polres Purwakarta berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta. 

"Berbekal hasil lidik di lapangan dan keterangan saksi, pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wib, pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut berada di daerah Kecamatan Paswahan, Kabupaten Purwakarta dan pelaku berhasil di amankan," ucap Edwar, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Purwakarta, Pada Rabu (8/3/2023).

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network