Setelah itu, lanjut dia, korban dipaksa menyerahkan handphonenya oleh para pelaku. Tapi korban tak menuruti. Dia memilih memutar arah untuk melarikan diri.
"Saat korban hendak melarikan diri, dua dari empat pelaku yang membawa senjata tajam jenis golok langsung membacok korban. Akibatnya korban terluka di bagian sikut serta helem korban rusak. Korban pun langsung melarikan diri dan melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Bungursari," Jelas Budi.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
"Berbekal hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi, ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 10 Maret 2023 di wilayah Kabupaten Karawang. Sementara beberapa pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran," ucap Budi.
Budi mengungkapkan, para pelaku ini sudah melakukan aksi tersebut beberapa kali di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait