Dewan Etik Tunda Pemanggilan terhadap Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta

Tatang Budimansyah
Surat pemanggilan dari Dewan Etik Partai Golkar terhadap Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta yang diduga melakukan pelanggaran etik.

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Dewan Etik Partai Golkar menunda agenda pemanggilan terhadap Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta. Sedianya, keduanya dipanggil hari ini, pada Senin (17/4/2023).

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan penelusuran iNewsPurwakarta.id di lapangan. Belum diperoleh informasi lebih lanjut kapan tepatnya pemanggilan akan dilaksanakan.

Namun, kemungkinan besar agenda tersebut akan digelar setelah Hari Raya Idul Fitri.

Diperoleh keterangan, perubahan agenda pemanggilan, sudah disampaikan dan diterima Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta AHB Maulana Akbar dan Sekretaris Ahmad Sanusi.

Sebelumnya, Sapei, salah seorang pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta yang menyatakan pihaknya tidak menerima surat tembusan, memang benar adanya.

Hasil penelusuran menunjukkan, surat dari Sekretariat Dewan Etik kepada Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Purwakarta dilayangkan secara elektronik dengan format Pdf.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network