Dewan Etik Tunda Pemanggilan terhadap Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta

Tatang Budimansyah
Surat pemanggilan dari Dewan Etik Partai Golkar terhadap Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta yang diduga melakukan pelanggaran etik.

Surat pemanggilan itu pun sudah diterima oleh Maulana dan Ahmad Sanusi.

Sedianya surat secara fisik akan diserahkan menyusul kepada Maulana dan Ahmad Sanusi, saat menghadap Dewan Etik pada hari ini, Senin (17/4/2023).

Namun keduanya urung bertolak ke Sekretariat Dewan Etik hari ini, menyusul adanya perubahan agenda pemanggilan.

Seperti diketahui, di media sosial, beredar surat dari Dewan Etik Partai Golkar yang ditujukan kepada Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta.

Surat tertanggal 14 April 2023 bernomor 01/DE/GOLKAR/IV/2023 ini, berisi panggilan terhadap keduanya atas dugaan pelanggaran etik.

Sapei, salah seorang pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta membantah adanya pemanggilan kepada Maulana dan Ahmad Sanusi.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network