PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang suami asal Plered, Purwakarta, Jawa Barat, nekad menjadi pengedar narkotika golongan I jenis ganja.
Parahnya, suami tersebut menjual ganja kompak bersama istrinya yang tengah hamil 8 bulan dan 2 temannya. Suami istri serta 2 temannya itu pun ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, kasus ini terungkap saat anggota mendapat laporan tentang adanya penyalahgunaan narkotika. Awalnya, seorang pelaku yakni AFN (26) yang merupakan suami dari ibu muda ini, tertangkap.
"Kami menangkap AFN pria asal Plered Purwakarta dan istrinya yang sedang hamil delapan bulan berinisial S, saat ini kami tahan di lapas terpisah. Selain dua orang tersebut, kami juga menangkap dua orang lainnya yakni NT dan JM, " ungkap Kapolres Purwakarta Edwar Zulkarnain saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (17/4/2023).
Edwar menuturkan, tersangka AFN mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari marketplace online yang dibeli dari daerah salah satu provinsi di pulau Sumatra.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait