Ditambahkan Agung, PT LMS juga memastikan kondisi rest area KM 86 steril dari para pengunjung, pemilik tenant dan masyarakat dengan melakukan penutupan sementara rest area KM 86.
"Sejak munculnya semburan api, LMS telah mengevakuasi para pemilik tenant untuk segera menjauh dari lokasi," ucap Agung.
Agung menjelaskan, koordinasi dengan pihak terkait seperti ESDM, BPBD, Damkar Subang, Polres Subang, Polda Jabar dan Tim dari Pertamina telah dlakukan pihaknya sejak awal ditemukannya semburan api tersebut.
"Saat ini kami menunggu arahan dari Instansi Pemerintah terkait yang kompeten dalam
penanganan gas alam yang ada di rest area KM 86 B,” tambah Agung.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait