Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Pakaian Bekas Pelecehan Seksual

irwan
Kejari Purwakarta musnahkan barang bukti. Foto: iNewsPurwakarta.id

Sedangkan untuk obat-obatan terlarang, lanjut Dista, ada 22.943 butir yang dimusnahkan.

"Dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti lainnya seperti handphone kami gerinda," ucap Dista.

Dirinya menyebutkan, barang bukti tindak pidana narkotika, kesehatan dan tindak pidana umum, serta tipiring ini seluruhnya telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah inkracht.

"Sehingga sudah ada kekuatan hukum yang tetap untuk bisa dimunsnahkan," ucapnya.(*)

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network