Dia menyayangkan sikap Bupati Purwakarta selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM) yang tampak tak berdaya menghadapi kekisruhan pada manajemen Gapura Tirta Rahayu.
"KPM tampak melakukan pembiaran," ujar Agus Yasin.
Menanggapi pelaksanaan rotasi dan mutasi yang dipersoalkan Agus Yasin, Staf Ahli Gapura Tirta Rahayu Lalam Martakusumah angkat bicara.
Menurutnya, pelaksanaan rotasi sudah sesuai aturan. Tak ada yang dilanggar.
Dikatakan Lalam rotasi dan mutasi merupakan kebutuhan organisasi.
Sebagai staf ahli, Lalam mengakui tak punya kewenangan di ranah teknis.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait