Warga Semprot Jajaran PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta: Kami Butuh Air, Tak Butuh Dongeng!

Tatang Budimansyah
Warga Perumahan Gandasari beraudiensi dengan Komisi II DPRD Purwakarta dan PDAM Gapura Tirta Rahayu

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pertemuan antara warga Perumahan Gandasari, Babakancikao dengan pihak Perumda (PDAM) Gapura Tirta Rahayu (GTR) Purwakarta  berlangsung sengit.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang Komisi Gabungan, Selasa (13/5/2022) ini, warga tak puas dengan penjelasan pihak GTR yang dinilai berbelit-belit.

Kekesalan warga ditumpahkan dengan cara  bersuara tinggi, bahkan menggebrak meja.

Momen tersebut bermula ketika warga tak menerima penjelasan pihak GTR yang melebar dan terkesan berkelit dari pokok persoalan.

"Yang kami butuhkan adalah air, bukan dongeng," teriak warga kepada Dewas GTR Riana A Wangsadirdja dengan nada tinggi.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi II ini, warga meminta kepastian dari GTR untuk merealisasikan sejumlah tuntunan mereka.

Di antaranya, minta pasokan air sebanyak 300 liter per hari untuk setiap kepala keluarga.

Tuntutan lain, GTR segera memberikan kompensasi berupa potongan tagihan, membenahi sistem catatan meteran, dan segera memperbaiki instalasi saluran air yang rusak.

Pengurus RT Perumahan Gandasari, tak kalah sengit. Krisis air yang melanda kawasan itu, berdampak kepada masalah sosial.

Dikatakannya, akibat pasokan air yang terbatas, sering mengakibatkan perselisihan  antarwarga.

Padahal sebagai pengurus RT, dia sudah berupaya berlaku adil terhadap warga.

Dia mengaku prihatin dengan krisis air yang melanda wilayahnya sejak lama, "Kami harus menunggu pasokan air, dari jam 9 malam hingga jam 3 pagi," katanya.

Soal desakan kompensasi, Riana A Wangsadiredja menegaskan bahwa GTR belum bisa menjanjikannya.

"Mengenai kompensasi, harus ada persetujuan bupati terlebih dulu sebagai KPM. Harus dibuat dulu payung hukumnya, misalnya perbup. Tak bisa inisiatif dari kami," kata Riana.

Mastur, anggota Komisi II DPRD Purwakarta menengahi. Menurutnya, karena ini masalah urgent, sebaiknya kompensasi disegerakan.

"Setelah itu, baru berkoordinasi dengan bupati. Saya yakin bupati akan menyanggupi tuntutan warga," ujar Mastur.

Usai acara, Sekretaris Komisi II Alaikassalam mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi GTR dan KPM, akan digelar Rabu (24/5/2023).

"Rapat akan digelar secara tertutup," terang Alaikassalam.***
 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network