Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Rene Zakharia, membenarkan pelaku kasus dugaan Tindak Pidana ITE telah berhasil diamankan Tim Gabungan di Wilayah Baturaja Kabupaten OKU Provinsi Sumsel.
"Pelaku berikut barang bukti sudah berhasil kita amankan tim gabungan Satreskrim Polres Bangka dan Tim Resmob Polres OKU. Untuk pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka," kata Kasat.(*)
Artikel ini telah tayang di lintasbabel.inews.id dengan judul https://lintasbabel.inews.id/read/309627/ngaku-polisi-di-facebook-residivis-ini-ancam-sebar-video-porno-jika-korbannya-tak-beri-uang
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait