"Di rumah tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa 2 buah handphone yang merupakan barang-barang milik korban yang masih digunakan oleh pelaku (Ipang)," kata AKP Suhadi.
Setelah diinterogasi oleh petugas, Ipang akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban. Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bojong guna penyidikan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di https://pantura.inews.id/read/311849/bobol-warung-soto-warga-talun-dibekuk-polisi
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait