Jabatan Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta Segera Usai, Ini Catatan Para Tokoh

Tatang Budimansyah
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. akan segera mengakhiri masa jabatannya. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Anne Ratna Mustika akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Purwakarta, Jawa Barat pada 20 September 2023 mendatang. Untuk mengisi kekosongan, akan ditempatkan Penjabat (Pj) Bupati hingga ada bupati definitif hasil Pilkada 2024.

Jelang mengakhiri masa jabatannya, banyak catatan yang ditoreh Anne Ratna Mustika. Sejumlah komponen masyarakat punya catatan masing-masing.

Mereka menilai Anne dari perspektif berbeda, baik yang menyangkut gaya kepemimpinan Anne, kebijakan, keberhasilan, sampai hal yang dinilai minus sehingga perlu diperbaiki.

Berikut adalah catatan dari sejumlah elemen masyarakat yang berhasil dihimpun iNewsPurwakarta.id:

CAHYA SYIHAB, Praktisi Hukum

Akhir-akhir ini terjadi permasalahan hukum yang sedang disidik Kejari Purwakarta. Ada beberapa  hal yang perlu disoroti.

1. Setiap tahun Purwakarta selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit BPK. Namun ini tidak dibarengi dengan audit kinerja. Jujur, selaku warga Purwakarta, saya tak bangga dengan opini WTP jika kinerjanya ternyata menimbulkan perbuatan melawan hukum. Ini menjadi kontradiktif dengan gelar WTP.

2. Kejari Purwakarta baru saja menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran BTT.

Saya amati, ternyata ada perbuatan mala administrasi yang dilakukan pemerintah, sehingga masyarakat menjadi korbannya.

Seharusnya Bupati bertanggung jawab secara penuh, bukan hanya kepala dinasnya saja. Korban bukan saja salah satu  dari tiga orang tersangka, tetapi masyarakat penerima bantuan yang hampir 1.000 orang, semua diperiksa oleh penyidik.

Mereka diminta mengembalikan uang bantuan tersebut.  Sedangkan para penerima bantuan merupakan masyarakt kecil korban PHK para kapitalisme.

Dalam hal ini Bupati harus bertanggungjawab secara penuh karena ini murni kelalaian administrasi. Bahkan ada mala administrasi, dan kinerja pemerintah yang tak baik dalam menjalankan organisasi pemerintahan.

Pertanyaan saya, bagaimana bisa dengan gelar WTP tapi perkara korupsi malah banyak? Saya menduga, jangan-jangan  banyak praktik mala administrasi atau lainnya untuk menutupi boroknya kinerja pemerintah. Dan ini menjadi sebuah kelaziman di tubuh pemerintahan Purwakarta.  Saya punya bukti kuat tentang mala administrasi ini.

RUSTANDIE, Politikus & Pelaku Usaha

Anne Ratna Mustika mampu merajut komunikasi dan  hubungan baik dengan masyarakat dari berbagai elemen, utamanya dengan kalangan umaro. Saya beri apresiasi yang tinggi.

Dengan komunikasi yang baik ini,  Anne menerima masukan dari masyarakat dalam  menentukan arah kebijakan untuk pembangunan Purwakarta. Saya lihat, kondisi seperti ini tak ada pada era bupati sebelum Anne.

Namun di sisi lain, sepanjang kepemimpinannya, Anne belum mampu mengoptimalkan sektor tenaga kerja.

Kesempatan bekerja masih sulit didapat. Saya melihat dari lulusan sekolah SMA/SMK banyak yang belum dapat pekerjaan.

Selain itu, Anne juga belum mampu mengoptimalkan pembinaan kepada para pelaku UMKM.

Padahal mereka, terutama UMKM dari kalangan milenial, perlu mendapat pembinaan dan pengarahan yang intensif.

ASEP SAEPUDIN, Aktivis Muda

Anne mengklaim bahwa tahun 2021-2022, karena perkembangan perekonomian semakin membaik, angka penduduk miskin di Purwakarta menurun sebesar 850 jiwa atau sekitar 208 KK.

Menurut saya  itu sangat tidak mungkin. Pada 2021 saat pandemi melanda,  ekonomi sedang hancur-hancurnya.


Yang terdata saja pada masa pandemi Covid-19 tahun 2019-2020, TPT mengalami peningkatan dari 9,65 persen menjadi 11,07 persen
Dan TPAK mengalami penurunan dari 63,88 persen menjadi 60,96 persen.

Ini merupakan indikasi  berkurangnya aktifitas perekonomian regional pada ketersediaan lapangan kerja sebagai efek makro dari pandemi Covid-19.

Lalu, berkaitan dengan pendapatan perkapita, pada 2019-2020, penurunan PDRB ADHB Perkapita dan PDRB ADHK Perkapita.

Pada 2021 PDRB ADHK Perkapita mengalami penurunan.
Belum lagi Infrastruktur yang sebelumnya di Purwakarta sudah sangat baik sekarang kondisinya masih banyak yang hancur.

Dalam membina desa pun,   saya nilai kurang berhasil. Bupati melalui DPMD setiap tahun selalu membuat edaran tentang Penyusunan Rencana Kerja Desa (RPJMDes), tapi desa-desa masih banyak yang tidak mengindahkannya.

Contohnya Surat Edaran
Nomor: D.02/2162- Dpmd/2023
tentang
Penyusunan  Rencana  Kerja  Pemerintah  Desa  (RKPDes)
Tahun 2024.

Waktu penyusunan dari Juli sampai September. Tapi saya perhatikan sampai awal Agustus ini penyusunannya masih belum sesuai dengan surat edaran tersebut. Padahal masa jabatan bupati tinggal menghitung hari.***

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network