Kapuspen Kemendagri Benni Irwan: Penjabat (Pj) Gubernur/Bupati/Walkot Bukan 'Orang Titipan'

Tatang Budimansyah
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan memastikan penempatan Penjabat (Pj) Gubernur/Walikota/Kabupaten dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

iNewsPurwakarta.id - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menyatakan, proses penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati atau Wakil Kota dilaksanakan sesuai yang diamanatkan perundang-undangan.

Dia memastikan Kemendagri tetap menjaga netralitas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

"Saya bisa memastikan bahwa Pj yang terpilih adalah sosok yang terbaik. Bukan hasil dari unsur like and dislike. Bukan juga 'orang titipan' dari kelompok tertentu," terang Benni, Jumat (18/8/2023).

Dikatakan Benni, sejak Mei 2023 silam, ada 170 daerah yang mengalami kekosongan jabatan pimpinan daerah dan akan diisi oleh Pj. Jumlah tersebut terdiri dari 17 provinsi, dan 153 kabupaten dan kota.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network