PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Selama masa uji coba, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus lakukan pengamanan di area kawasan Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Para petugas gabungan dari Polres Purwakarta dan Polsek jajaran juga mengimbau masyarakat yang berada dan tinggal di sekitar kawasan kereta cepat agar tidak bermain di wilayah tersebut.
"Kekuatan pengamanan dilakukan Satuan Samapta Polres Purwakarta serta personel Polsek Jatiluhur, personel Polsek Sukatani, personel Polsek Plered dan personel Polsek Darangdan," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kabag Ops, Kompol Suparlan, Rabu (6/9/2023).
Dia menuturkan jumlah titik yang di jaga berada di wilayah hukum Polres Purwakarta di sekitar kereta cepat sebanyak 18 titik. Pengamanan kawasan dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana kriminal, orang melintas, anak-anak bermain hingga pelemparan batu.
"Panjang jalur Kereta Cepat keseluruhan wilkum Polres Purwakarta yang dilintasi Jalur Kereta Cepat kurang lebih 22 Kilometer. Kita sebar 53 personel yang berjaga di 18 titik perlintasan kereta cepat," ucap Suparlan.
Selain lakukan penjagaan, lanjut Kabag Ops, petugas juga lakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dilintasi jalur kereta cepat agar berhati-hati di sekitar kawasan kereta cepat. Sebab salah satunya kawasan sudah teraliri listrik.
“Kami imbau warga masyarakat, pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur kereta cepat Jakarta Bandung dilarang bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ungkapnya.
Dengan adanya personel pengamanan, kata Suparlan, bisa mengefektifkan pembangunan KCIC atau KCJB, meminimalisir dan meniadakan adanya kriminalitas dan kecelakaan.
"Sehingga operasional kereta cepat ini, bisa berlangsung dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujar Kapolres.(**)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait