“DPD tak akan menyalahkan kami jika kami tak hadir. Ini kan persoalan antara PAC dan DPC. Jadi, yang menyelesaikan persoalan atau yang turun tangan sebaiknya DPD,” ujar Ahmad.
Dia melanjutkan, kabar adanya konflik internal di tubuh DPC Purwakarta sudah sudah sampai ke DPD dan DPP. “Saya sudah beberapa kali ditelepon DPP dan DPC. Ya saya jelaskan yang terjadi di sini apa adanya,” katanya.
Ahmad melanjutkan, DPP dan DPD akan menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan ini setelah Idul Fitri.
Diberitakan sebelumnya, 12 dari 17 PAC yang ada di Purwakarta menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPC PDIP Purwakarta Sutisna.
Mosi tidak percaya dituangkan dalam surat bernomor: 001/PAC PDIP-Purwakarta/III/2024 tertanggal 15 Maret 2024.
Terdapat enam butir alasan mengapa para PAC ini terpaksa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sutisna.
Lima PAC yang tak ikut menandatangani surat mosi tidak percaya adalah PAC Jatiluhur, Purwakarta, Babakancikao, Bungursari, dan Campaka.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait