Ahmad menjelaskan, dalam surat mosi tidak percaya tersebut pihaknya mendesak agar DPP mengevaluasi kepemimpinan Sutisna sebagai Ketua DPC.
“Selain Purwakarta, ada empat kabupaten lainnya yang akan dievaluasi DPP. Hasil evaluasi bisa saja berupa pemberhentian Ketua DPC,” imbuhnya.
Ketua DPC PDIP Purwakarta Sutisna belum memberikan keterangan terkait adanya kabar yang hendak memanggil para PAC yang menandatangani surat mosi tidak percaya.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait