Masuk ke Pekarangan Rumah Orang Pria di Purwakarta Ditangkap Polisi, Soalnya Lakukan Ini

Irwan
Foto: Ilustrasi/Net

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang pria berinisial GA ditangkap petugas Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Pria berumur 22 tahun warga Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan dan Kabupaten Purwakarta ini ditangkap karena masuk ke pekarangan rumah orang. Kemudian diduga mencuri sepeda motor Yamaha Nmax bernomor Polisi T2986-IV yang terparkir di pekarangan tersebut. Kejadiannya di Perumahan Cluster Koba, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta, beberapa waktu lalu.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, pelaku diamankan pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di sekitaran Perumahan Usman, Kelurahan Nagrikaler, Purwakarta. 

"Alhamdulilah, di tengah operasi berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor yang terjadi di Perumahan Cluster Koba dengan menangkap terduga pelaku berinisial GA yang merupakan target operasi," ungkap Arwin, Jumat (17/5/2024).

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah tersebut dengan cara menggeser pintu gerbang pagar rumah korban yang tidak dikunci. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network