Bakal Calon Bupati Purwakarta Ivan Kuntara: PPP adalah Parpol Legendaris

Tatang Budimansyah
Bakal calon Bupati Purwakarta menggelar konsolidasi dan sosialisasi di internal PPP di Cafe Yokasawah. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah


PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Bakal Calon Bupati Purwakarta Ivan Kuntara menilai elektabitas dan popularitas menjadi dasar pertimbangan dalam meyakinkan parpol yang kelak akan mengusungnya.
 
Oleh karena itu Ivan bersama tim pemenangannya semakin intensif melakukan konsolidasi dan sosialisasi untuk mendongkrak elektabilitas dan popularitas.

Salah satu acara konsolidasi yang dilakukan Ivan, digelar bersama jajaran pengurus, kader dan simpatisan PPP di Café Yokasawah, CItalang Purwakarta, Minggu (23/6/2024) sore.  

PPP merupakan parpol yang telah mengeluarkan surat tugas kepada tiga bakal calon bupati untuk Pilkada 2024. Satu di antaranya adalah Ivan Kuntara. 
Setelah mengantongi surat tugas, Ivan semakin gencar turun ke lapangan untuk bertemu dengan masyarakat dari berbagai kalangan.

Ivan menilai, PPP adalah parpol yang legendaris, baik di pusat maupun di Purwakarta. Dia berharap PPP kembali eksis dan memberikan kontribusi untuk  turut terlibat dalam pembangunan di Purwakarta. 

“PPP mempunyai dasar yang luar biasa untuk ikut bersama-sama dalam membangun Purwakarta ke depan,” ujar Ivan. Dikatakannya, pembangunan harus didasarkan oleh minimal tiga faktor. Pembangunan harus melibatkan seluruh masyarakat dan stakeholder, termasuk parpol. 

Dia melanjutkan, pembangunan juga harus berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan reviu. 
“Dengan kaidah ilmu dan teknologi, pembangunan bisa berjalan dengan efektif dan efisien, serta kita akan mengetahui apa yang menjadi prioritas dan keinginan masyarakat,” paparnya. 

Faktor yang tak kalah penting adalah, pembangunan harus dilakukan secara merata dan berkeadilan.“Semua unsur masyarakat harus merasakannya. Pembangunan bukan hanya dilakukan di  kota,” imbuh dia.

Di tempat sama, Ketua DPC PPP Anut Gandang mengatakan, bakal calon bupati yang memperoleh surat tugas harus membangunan koalisi dengan dengan parpol lain. 

Selain itu, harus melakukan konsolidasi kepada seluruh pengurus parpol di semua tingkatan. Setelah parpol menilai bakal calon bupati melaksanakan tugas dengan baik, maka surat tersebut diganti dengan surat rekomendasi.  Surat tugas yang dikeluarkan oleh PPP berlaku hingga 30 Juni mendatang. 

“Bakal calon bupati yang mendapat rekomendasi harus ‘membawa’ calon wakil bupati yang akan digodok di tingkat koalisi di Purwakarta. Selanjutnya parpol koalisi secara bersama-sama mengajukan ke dewan pimpinan pusat masing-masing. Itu kesepakatan kami dengan mitra koalisi,” papar Anut.***


 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network