Namun diketahui, gugatan Kosasih terhadap Bupati Purwakarta tersebut ditolak PTUN Bandung.
Menangapi hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, Wahyu Wibisono mengatakan bahwa berkaitan dengan Kosasih yang saat ini mendapat promosi jabatan dari Sekcam Cibatu menjadi Sekretaris DLH Kabupaten Purwakarta, merupakan sebuah rezeki yang didapatnya karena mendapatkan keercayaan untuk menempati posisi baru.
"Yang bersangkutan mendapatkan kepercayaan dari pimpinan kami, mungkin sudah rezekinya dia. Tapi, itu atas dasar pertimbangan bahwa yang bersangkutan dianggap cukup cakap dan mampu dalam jabatan tersebut," kata Wibi usai acara mutasi di Bale Maya Datar, Rabu (3/7/2024).
Selain dianggap cakap, sambung Wibi, latar belakang pendidikan yang bersangkutan juga linear dengan tugas di DLH. Sebab, saat ini DLH lebih banyak bertugas turun ke lapangan.
Namun meski demikian, pihaknya juga sebelumnya tetap memperhitungkan terkait adanya sengketa TUN yang dilakukan oleh yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait