"Harapannya penegak hukum bisa menindaklanjuti laporan kami terhadap pak Lukman Edy sebagai efek jera, karena itu adalah hoax dan fitnah bagi kami. Sehingga kami bisa menjalankan tugas partai dan jajaran dibawah juga tidak banyak pertanyaan," sambungnya.***
Editor : Iwan Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
