"Harapannya penegak hukum bisa menindaklanjuti laporan kami terhadap pak Lukman Edy sebagai efek jera, karena itu adalah hoax dan fitnah bagi kami. Sehingga kami bisa menjalankan tugas partai dan jajaran dibawah juga tidak banyak pertanyaan," sambungnya.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait