Tiba-tiba, dipepet dua orang tak dikenal yang ternyata pelaku. Kemudian korban dihentikan secara paksa.
"Sebelumnya korban ini sudah diikuti pelaku. Dan di Perempatan Sadang baru diberhentikan. Para pelaku ini mengaku dari pihak leasing atau perusahaan finance di Purwakarta," ungkapnya.
Setelah itu, kata Arwin, korban disuruh turun dan dipaksa menyerahkan motornya dengan alasan kendaraan tersebut telah menunggak pembayaran angsuran.
"Korban yang ketakutan langsung menyerahkan motor miliknya. Dan oleh pelaku langsung dibawa pergi setelah sebelumnya menyuruh korban untuk mendatangi kantor perusahaan finance di Purwakarta, tempat pelaku bekerja," kata Arwin.
Namun, setelah dicek oleh korban ke perusahaan finance tersebut, motor miliknya tidak ada. Karena memang kenyataannya, motor korban tidak pernah sangkut paut angsuran atau apapun kepada pihak perusahaan finance.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait