PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Banyak cara dilakukan pelaku kriminal untuk mengelabui korbannya. Seperti yang terjadi di Purwakarta, Jawa Barat, dengan berpura-pura petugas leasing, dua orang pria merampas sepeda motor milik korban.
Aksi ke dua pria yang diketahui berinisial JP (53) dan BBL (34), warga Purwakarta ini diketahui polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta. Ke duanya pun ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar membenarkan kedua pelaku tersebut melakukan perampasan motor yang modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance.
"Ke dua pelaku ini diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni pada Sabtu (3/8/2024), pelaku berinisial JP diamankan di wilayah Purwakarta. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan pada Minggu, (4/8/2024) Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan pelaku lain yang berinisial BBL juga di wilayah Purwakarta," jelas Pria yang akrab disapa Arwin itu, Kamis (8/7/2024).
Sementara perampasan sepeda motor oleh ke dua pelaku tersebut, kata Arwin, terjadi pada Senin (31/7/2024). Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T-3326-CH melintas di wilayah Sadang Purwakarta.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait