"Pertanyaannya, kenapa harus dibuat sistem pengajuan elektronik kalau masih pakai agensi seperti tahun-tahun sebelumnya?," ucapnya.
Selain itu, Irfan juga mengaku heran kenapa Diskominfo Purwakarta tidak terbuka terkait media mana saja yang di akomodir oleh agensi yang memenangkan tender kegiatan.
"Agensinya siapa? Itu kan juga harus jelas. Saya atas nama organisasi IWOI menanyakan hal itu lewat surat, tapi Diskominfo menjawab dengan jawaban yang sangat tidak memuaskan," ujarnya.
Menurutnya, terkesan ada yang disembunyi-sembunyikan oleh Diskominfo Purwakarta terkait agensi dan media mana saja yang mendapat iklan.
"Supaya terang benderang sepertinya APH harus turun tangan menyelidiki anggaran ini, dan kami di IWOI juga siap mengawal," demikian Irfan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait