Dinilai Tidak Transparan, IWOI Minta APH Selidiki Anggaran Publikasi Diskominfo Purwakarta

Irwan
Kantor Diskominfo Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta.id)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terindikasi melakukan praktik KKN terkait anggaran publikasi atau anggaran kerjasama iklan dengan media massa.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Purwakarta, Irfan Abdul Hakim, kepada sejumlah awak media, Rabu (21/8/2024).

Untuk itu, Irfan meminta aparat penegak hukum (APH) menyelidiki anggaran yang nilainya diatas 2 milyar tersebut.

Irfan juga menyebut bahwa Diskominfo tidak terbuka kaitan informasi, data media mana saja yang terakomodir dalam kegiatan yang rutin digelar dalam setiap tahun itu.

Disisi lain, meski dilakukan dengan sistem e-katalog. Diskominfo Purwakarta juga masih menggunakan jasa agensi atau pihak ketiga. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network