Polisi Grebek Home Industri Tembakau Sintetis di Pasawahan Purwakarta

Irwan
Kapolres bersama Wakapolres dan Kasatres Narkoba Polres Purwakarta memperlihatkan barang bukti tembakau sintetis. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sebuah rumah di Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta digrebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres setempat.

Pasalnya rumah tersebut dijadikan tempat memproduksi tembakau sintetis.

Dan dalam penggrebekan itu, produsennya AS (25) yang juga pemilik rumah tersebut ditangkap saat akan meracik tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani AS seorang diri. 

"Pelaku memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar di wilayah Jakarta dan berguru kepada rekannya dalam jaringan peredarannya," ucap Lilik, Kamis (29/8/2024) sore. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network