PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sebuah rumah di Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta digrebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres setempat.
Pasalnya rumah tersebut dijadikan tempat memproduksi tembakau sintetis.
Dan dalam penggrebekan itu, produsennya AS (25) yang juga pemilik rumah tersebut ditangkap saat akan meracik tembakau sintetis.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan industri rumahan pembuat tembakau sintetis itu dijalani AS seorang diri.
"Pelaku memproduksi tembakau sintetis ini baru berjalan dua bulan. Pelaku belajar di wilayah Jakarta dan berguru kepada rekannya dalam jaringan peredarannya," ucap Lilik, Kamis (29/8/2024) sore.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait