Tenggelamkan Anaknya ke Sumur, Ibu di Purwakarta Ditangkap Polisi

Irwan
Anak ditenggelamkan ibunya di Purwakarta. (Foto: Ilustrasi/Net)

Atas perbuatannya, kata Lilik, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasal 76C UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Pelaku terancam kurungan selama 15 tahun dan ditambah 1/3. Untuk korban tengah dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga," ucap Kapolres. ***

 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network