Soal Ijazah Paket C Bang Ijo, Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat: Itu Kewenangan Dinas Pendidikan   

Tatang Budimansyah
Soal dugaan ijazah Paket C Bang Ijo yang bermasalah, ditanggapi Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Purwakarta Dulnasir.. Foto: Okezone

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Mencuatnya dugaan ijazah Paket C Bang Ijo yang bermasalah, ditanggapi Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Purwakarta Dulnasir.

Seperti diketahui, selain Partai Gerindra, Partai Demokrat merupakan parpol yang mengusung pasangan Saepul Bahri Binzein-Bang Ijo pada Pilkada Purwakarta.

 Melalui sambungan telepon, Senin (9/9/2024), Dulnasir mengatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan lembaga atau instansi yang menerbitkan ijazah. 

“Yang mempunyai kewenangan untuk menentukan ijazah Paket C benar atau tidak, adalah lembaga Dinas Pendidikan yang menerbitkan. Tidak bisa oleh orang-perorang yang tidak punya kapasitas untuk itu,” terang Dulnasir.

Diberitakan sebelumnya, pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus M yasin mencurigai adanya ketidakwajaran atas terbitnya ijazah Paket C Bang Ijo.

“Izin operasional PKBM tersebut tanggal 2 Maret 2021, dan pada 3 Mei 2021 PKBM itu mengeluarkan ijazah. Maka, ada sesuatu yang harus ditelusuri keabsahan dalam prosesnya,” ujar Agus. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network