PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Mencuatnya dugaan ijazah Paket C Bang Ijo yang bermasalah, ditanggapi Ketua BPOKK DPC Partai Demokrat Purwakarta Dulnasir.
Seperti diketahui, selain Partai Gerindra, Partai Demokrat merupakan parpol yang mengusung pasangan Saepul Bahri Binzein-Bang Ijo pada Pilkada Purwakarta.
Melalui sambungan telepon, Senin (9/9/2024), Dulnasir mengatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan lembaga atau instansi yang menerbitkan ijazah.
“Yang mempunyai kewenangan untuk menentukan ijazah Paket C benar atau tidak, adalah lembaga Dinas Pendidikan yang menerbitkan. Tidak bisa oleh orang-perorang yang tidak punya kapasitas untuk itu,” terang Dulnasir.
Diberitakan sebelumnya, pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus M yasin mencurigai adanya ketidakwajaran atas terbitnya ijazah Paket C Bang Ijo.
“Izin operasional PKBM tersebut tanggal 2 Maret 2021, dan pada 3 Mei 2021 PKBM itu mengeluarkan ijazah. Maka, ada sesuatu yang harus ditelusuri keabsahan dalam prosesnya,” ujar Agus.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait