PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang meresahkan warga Kampung Cibuntu, Sukatani, Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, penangkapan dua pelaku, berawal sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang dk Kamphng Cibuntu, Sukatani. Tiba-tiba hilang, dibawa kabur pelaku.
"Peristiwa pencurian tersebut terjadi Jumat, 24 Februari 2024 lalu. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Purwakarta," ucap Arwin, Rabu (18/9/2024).
Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Dia, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan.
"Berbekal hasil penyelidikan, Pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian tersebut di dua lokasi yang berbeda," ungkap Arwin.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait