BLT Warga Dipotong, Kades di Purwakarta Terancam Dipenjara Seumur Hidup

irwan
Konfrensi pers terkait kasus tindak pidana korupsi dana desa di Mapolres Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Lilik. ***

 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network