PURWAKARTA, iNewsPurwakarta - Mantan Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di Jalan Siliwangi, setelah sekitar 10 jam berada di kantor tersebut, Rabu (5/2/2025).
Anne diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi saat dia masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Selain Anne, ada 22 saksi lainnya yang juga menjalani pemeriksaan secara bergilir.
Mantan istri Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi ini keluar dari halaman kantor Kejari sekitar pukul 19.15 WIB. Tampak tiga buah mobil melintas ke luar gerbang.
Anne tak memberikan keterangan apapun kepada sejumlah awak media yang sejak pagi dan siang berkerumun untuk menggali informasi usai pemeriksaan.
Sekitar 20 menit kemudian, tampak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Barliana, juga meninggalkan kantor Kejari.
Sama halnya dengan Anne, Kajari tak memberikan keterangan kepada awak media. Para awak media akhirnya membubarkan diri.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait