Sejak Awal Tahun 2025 Polres Purwakarta Tangani 11 Kasus dan Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba

irwan
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiyansah (tengah) saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Purwakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satres Narkoba Polres Purwakarta telah menangani 11 kasus dan berhasil menangkap 16 tersangka pengedar ataupun penyalahguna narkoba dan psikotropika. Hal itu, sejak awal tahun 2025 hingga saat ini. 

"Dari awal tahun hingga per hari ini, pengungkapan kasus sabu tujuh LP, tembakau sintetis satu, psikotropika satu dan obat keras terbatas (OKT) dua, jadi totalnya 11 kasus. Tersangkanya ada 16 dan empat diantaranya yang merupakan pengguna sedang menjalani pemeriksaan TAT," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, kepada awak media, Senin (17/2/2025) kemarin.

Ditambahkan Yudi, para tersangka kini berada di Rutan Polres Purwakarta. Selain itu, ia menuturkan bahwa dari 11 kasus yang ditangani, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 201,03 gram sabu, 111 gram tembakau sintetis, 311 butir psikotropika dan 8020 butir OKT. 

"Peredaran narkoba ini tentunya menjadi atensi kita. Ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta," ujar Yudi. 

Yudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network