Edarkan Sabu, Dua Pemuda di Purwakarta Ditangkap Polisi

irwan
Dua pemuda di Purwakarfa edarkan sabu ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Net)

Selain itu, 2 bungkus bekas permen Relaxa masing-masing di dalamnya berisi berisi 1 bungkus plastik klip bening berisikan Kristal warna putih narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip bening berisikan Kristal warna putih narkotika jenis sabu. 

Kemudian, 1 bungkus lakban warna hitam didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening berisikan Kristal warna putih narkotika jenis sabu, 1 buah bekas bungkus kuaci merk Rebo warna biru, 1 buah timbangan merk Camry warna Silver, 64 plastik klip bening, 2 buah handphone yang digunakan pelaku dalam transaksi narkoba dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Merah dengan nopol T-6843 -IR, berikut kunci kontak.

"Untuk narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dengan bruto 8,89 Gram. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Purwakarta guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Yudi. 

Ia menambahkan, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 thn. 2009 tentang Narkotika. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network