Sudah Keluarkan Uang belum Diberangkatkan ke Jepang, Warga Laporkan LPK Azumy ke Wabup Purwakarta

irwan
Puluhan warga saat melaporkan LPK Azumy ke Wabup Purwakarta Abang Ijo Hapidin. Foto: Ist

Kedua, kontrak yang ditandatangani oleh para korban ternyata berbahasa Jepang dan diduga kuat merupakan dokumen palsu.

Kontrak asli untuk tenaga kerja yang akan berangkat ke Jepang seharusnya dilengkapi dengan stempel merah.

Ketiga, secara mengejutkan, penanggung jawab LPK tersebut tidak mengerti dan tidak bisa berbahasa jepang.

Hal itu diketahui, ketika perwakilan korban menyodorkan surat kontrak berbahasa jepang kepada IK ternyata IK tidak bisa membacanya.

“Saya tidak bisa berbahasa jepang,” kata IK, dalam musyawarah tersebut.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network