Pungutan Liar di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta, 8 Pelaku Ditangkap Polisi

irwan
8 warga yang melakukan pungli di lokasi wisata Waduk Cirata diamankan polisi Polres Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta/Irwan)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Aksi pungutan liar yang terjadi di kawasan wisata Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, viral di media sosial. 

Sejumlah pemudik yang berhenti sejenak di bahu jalan untuk beristirahat, justru dimintai uang parkir dengan nominal yang tidak wajar. 

Kejadian ini terjadi pasca-Lebaran, tepatnya di Jalan Raya Maniis, sekitar kawasan Waduk Cirata.

Keluhan masyarakat terkait aksi pungli ini langsung menarik perhatian netizen, yang merasa terganggu dengan praktik tersebut. Banyak warga yang hanya berniat beristirahat dalam perjalanan mudik, namun malah diminta membayar tarif parkir meski tidak memasuki area parkir resmi.

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta langsung bergerak cepat. Polisi berhasil menangkap delapan orang terduga pelaku pungli yang meresahkan warga. Mereka diamankan Kamis (3/4/2025) siang, dan dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network