Razia Tempat Hiburan Malam di Purwakarta, Satu Pengunjung Positif Narkoba dan Bawa Senjata Api

Irwan
Ptugas gabungan saat merazia tempat hiburan malam di Jalan Raya Cikopo Purwakarta. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Petugas gabungan dari Polres Purwakarta, Subdenpom III/3-4, dan Propam Polres menggelar razia mendadak di empat tempat hiburan malam di wilayah Purwakarta, Jumat (20/6/2025) dini hari. Hasilnya, seorang pengunjung pria dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan kedapatan membawa senjata api serta ratusan butir psikotropika.

Empat tempat yang menjadi sasaran razia adalah Krisna Bilyard, Queen Karaoke and Lounge's, Emerald Karaoke, dan Dewi Restaurant & Karaoke—semuanya berada di Jalan Raya Cikopo, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami menyasar tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penggunaan narkoba. Ini komitmen kami menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujar Lilik, Sabtu (21/6/2025).

Dalam razia tersebut, seluruh pengunjung dan karyawan termasuk pemandu lagu, tanpa kecuali, menjalani pemeriksaan identitas dan tes urine. Satu orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa dari tangan pengunjung yang positif tersebut, pihaknya menemukan barang bukti mencengangkan: 589 butir obat psikotropika, 4 butir ekstasi, 0,45 gram sabu, dua pucuk senjata api, dua bilah senjata tajam, lima unit ponsel, dan satu unit mobil.

"Semua barang bukti ditemukan dalam mobil milik pelaku. Kami tengah menyelidiki asal-usul narkoba dan senjata api tersebut," ujar Yudi.

Selain temuan narkoba, petugas juga menyita sebanyak 278 botol minuman keras berbagai merek dari empat tempat hiburan tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan razia serupa di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta sebagai bentuk komitmen kami memberantas narkoba," tegas Kapolres. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network