Cegah Bencana Kekeringan dan Karhutla, Pemkab Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Khusus

Irwan
Petugas BPBD Purwakarta tengah memadamkan api di areal perkebunan. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Menghadapi ancaman bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang rawan terjadi di musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bergerak cepat. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.3/1730-BPBD/2025 pada 29 Juli 2025.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan para camat di wilayah Purwakarta. Tujuannya jelas: menggerakkan seluruh elemen untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang bisa merugikan masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Purwakarta, Heryadi Erlan, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut menjadi sinyal kuat agar semua pihak, termasuk masyarakat, segera mengambil langkah nyata dalam pencegahan.

"Surat edaran ini bertujuan agar semua pihak waspada dan segera membuat langkah untuk mengantisipasi dan menangani potensi bencana, terutama imbauan untuk masyarakat," kata Heryadi.

BPBD sendiri telah menyiapkan sejumlah strategi konkret sebagai tindak lanjut dari edaran tersebut, di antaranya:

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network